Oleh: Dr. ARIES., S.Sos., M.Si
Model kerjasama triple helix berkembang di Amerika dan Eropa dimana akademisi, industri dan pemerintah (daerah) bergabung untuk mengidentifikasi, meneliti dan mengembangkan teknologi serta layanan inovatif yang memenuhi kebutuhan publik. Henry Etzkowitz dan Loet Leydesdorff dalam artikel mereka yang berjudul The Triple Helix, University-Industry-Government Relations: A Laboratory Knowledge Based Economic Development, menjelaskan bahwasanya esensi triple helix adalah mengembangkan budaya inovasi untuk berbagai program dan layanan publik yang berdampak terhadap pembangunan ekonomi berbasis pengetahuan. Jadi kata kunci triple helix adalah produksi pengetahuan dalam interaksi antara universitas, industri dan pemerintah daerah (sebagai mitra) dalam pembangunan ekonomi dan sosial.
Dalam triple helix masing-masing pihak mengambil peran, industri fokus pada aspek produksi, pemerintah daerah adalah regulasi/ kebijakan, dan universitas fokus pada riset dasar, dengan interaksi utama yaitu mengenalkan gagasan-gagasan yang dapat diimplementasikan dalam berbagai program kerja pembangunan. Etzkowitz dan Leydesdorff menyatakan bahwa perguruan tinggi memainkan peran besar inovasi dalam masyarakat berbasis pada pengetahuan. Pengetahuan menjadi elemen fundamental dalam penciptaan infrastruktur organisasi untuk pengembangan produk layanan publik ke depan. Triple helix memberikan perhatian lebih pada mekanisme koordinasi yang mucul dari produksi pengetahuan yang diorganisasi oleh universitas, industri dan pemerintah daerah. Triple helix menjadi suatu platform untuk “pembentukan institusi”, penciptaan format organisasi baru untuk mendukung inovasi, seperti halnya inkubator, science park, dan perusahaan kapital ventura di daerah.
Etzkowitz menyarankan sebagai upaya untuk menyeimbangkan peran elemen perguruan tinggi (negeri/ swasta), industri dan pemerintah daerah, agar membentuk Regional Innovation Organizer (RIO) dan Regional Innovation Initiator (RII). Lembaga ini berfungsi untuk mengisi gap kapabilitas di antara elemen triple helix. RIO menyediakan kapabilitas, sementara RII memiliki otoritas untuk menyatukan sumber daya.
Dalam artikel ini, penulis berupaya untuk menyajikan sebuah diskursus bagaimana implementasi triple helix di daerah dalam rangka membangun budaya inovasi; pengembangan riset untuk penetapan kebijakan daerah serta dampak kolaborasi triple helix dalam menciptakan cara atau pendekatan baru yang dapat digunakan oleh Perangkat Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan berbagai kegiatan yang berorientasi pada upaya mengoptimalkan capaian indikator makro daerah.
Kebijakan Pembangunan Daerah berbasis Riset
Riset kebijakan pembangunan daerah bersifat riset implementatif dengan metode yang tepat (seperti studi kasus, survei, eksperimen lapangan, cost benefit analysis atau focus review of existing research) sesuai dengan fokus dan identifikasi masalah dalam riset kebijakan. Curtain (2009) menegaskan: “kebijakan publik yang baik (good public policy) didasarkan pada pembelajaran dari pengalaman. Pembuatan kebijakan perlu kontinuitas, proses pembelajaran yang tidak hanya sebuah rangkaian mati, yang inisiatifnya terisolasi. Ini butuh penggunaan bukti (evidence) dan penelitian terkait masalah yang diatasi”. Karena itu, kolaborasi triple helix menjaga konsistensi riset-inovasi yang bersifat impelementatif untuk dapat diterapkan dalam berbagai kegiatan pada perangkat daerah. Selain itu, riset-riset yang bersifat preventif, solusi masalah jangka panjang, dan fokus strategi pemerintah daerah dalam meningkatkan produktivitas menjadi fokus perhatian kolaborasi triple helix.
Melalui riset kebijakan, dapat dilakukan pemberdayaan Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Peneliti dan Analis Kebijakan pada Pemerintah Daerah. Selain itu, pemberdayaan lembaga penelitian dan pengabdian masyarakat pada perguruan tinggi (negeri/ swasta), pengembangan program CSR menuju social innovation pada industri. Karena itu, untuk optimalnya fasilitasi berbagai kegiatan kolaborasi triple helix diperlukan badan khusus yang membidangi riset dan inovasi daerah.
Inovasi Pemerintah Daerah
Sebagaimana yang telah disampaikan bahwasanya output utama dalam triple helix adalah munculnya berbagai gagasan-gagasan baru—yang dihasilkan melalui riset—untuk dapat diimplementasikan dalam berbagai program/ kegiatan pembangunan daerah. Gagasan-gagasan baru disini termasuk inovasi. Kita ketahui bersama, semangat inovasi terdapat dalam Undang-undang Pemerintahan Daerah UU 23/ 2014 yang menjelaskan bahwa inovasi daerah adalah semua bentuk pembaharuan dalam penyelengaraan pemerintahan daerah. Peran pemerintah daerah sebagai regulator, sebagai pelayan masyarakat, sebagai katalisator dan pemberdayaan masyarakat semakin kompleks dalam menghadapi perubahan.
Inovasi daerah dalam Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 terbagi menjadi 3 bagian utama yaitu inovasi tata kelola pemerintah daerah, inovasi pelayanan publik dan inovasi daerah yang sesuai dengan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah. Inovasi daerah inilah yang menjadi perhatian utama triple helix bagaimana penciptaan pengetahuan baru dalam tata kelola pemerintahan daerah, pelayanan publik dan penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah sesuai dengan kewenangan Daerah.
Kolaborasi triple helix harus mentrasformasikan kepada publik bahwa inovasi itu mudah dan sederhana, inovasi itu bukan sesuatu yang rumit, inovasi bukan hanya terjadi di laboratorium. Inovasi adalah upaya perbaikan atau penyempurnaan suatu produk dan servis melalui perbaikan-perbaikan pada proses produksi sehingga menjadi lebih efisien dan efektif, yang pada akhirnya dapat mendatangkan keuntungan baik bagi pemerintah daerah, universitas dan industri itu sendiri, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik dan daya saing daerah.
Triple helix dan Capaian Indikator Makro Daerah
Kolaborasi pemerintah daerah, perguruan tinggi (negeri/ swasta) dan industri melalui berbagai program riset-inovasi diharapkan dapat meningkatkan capaian indikator makro daerah. Melalui riset dan inovasi dapat dihasilkan suatu kerangka acuan yang dapat digunakan oleh perangkat daerah dalam program/ kegiatan yang berdampak terhadap peningkatan capaian indikator makro daerah. Kita ketahui bersama, ada sejumlah indikator makro yang menjadi alat ukur keberhasilan pembangunan daerah. Mulai dari indeks pembangunan manusia, laju pertumbuhan ekonomi, angka kemiskinan, inflasi dan angka tingkat pengangguran terbuka. Umumnya setiap daerah memuat target dan capaian indikator dalam berbagai dokumen perencanaan pembangunan.
Masing-masing pihak dalam triple helix menjadi katalisator dalam pembangunan sumber daya manusia. Pengetahuan, keterampilan dan kapasitas SDM menjadi fokus perhatian utama triple helix melalui berbagai bentuk kajian/ penelitian, pusat penelitian & inovasi daerah, pelatihan kerja, pengembangan program teaching factory dan project based learning di kampus. Jika menurut Etzkowitz triple helix lebih terfokus di universitas, sedangkan bagi saya pribadi, triple helix harus terpusat pada Pemerintah Daerah sebagai pembuat kebijakan daerah—yang mengimplementasikan output triple helix dalam berbagai program/ kegiatan pembangunan.
Berbicara mengenai program dan kegiatan, tentu yang harus diperhatikan adalah rincian mengenai sasaran, tujuan pelaksanaan berbagai aktivitas triple helix disertai dengan alokasi anggaran dan parameter keberhasilan pelaksanaan kegiatan. Adapun beberapa bentuk kolaborasi yang dapat diimplementasikan dalam meningkatkan capaian indikator makro daerah antara lain adalah; pertama, kolaborasi triple helix bidang pendidikan: kajian lulusan pondok pesantren salafi dalam angka partisipasi sekolah, penelitian dan pendataaan siswa putus sekolah, penelitian tentang potensi pembiayaan urun dana (crowd fund) ASN untuk bantuan biaya sekolah bagi siswa kurang mampu, bantuan beasiswa sekolah CSR, program pelatihan dan sertifikasi industri bagi siswa SMK, dan program beasiswa pendidikan bagi guru.
Kedua, kolaborasi triple helix bidang kesehatan: program social innovation layanan kesehatan masyarakat, riset-inovasi penanganan stunting, riset-inovasi penurunan angka kematian ibu (AKI) dan bayi (AKB), riset-inovasi pelayanan kesehatan masyarakat dan riset-inovasi promosi kesehatan.
Ketiga, kegiatan kolaborasi triple helix bidang ketenagakerjaan: riset-inovasi pengembangan kesempatan kerja, riset-inovasi wirausaha pemula,
Keempat, kegiatan kolaborasi triple helix perencanaan dan penganggaran yang berorientasi pada masyarakat miskin (pro poor planning & budgeting atau P3B) untuk mengurangi angka kemiskinan. Riset-inovasi P3B klaster bantuan sosial, riset-inovasi klaster pemberdayaan masyarakat dan
Kelima, kegiatan kolaborasi triple helix bidang pariwisata: riset-inovasi pengembangan aksesibilitas, riset-inovasi pengembangan destinasi pariwisata,
Keenam, kegiatan kolaborasi triple helix bidang perekonomian dan keuangan daerah; riset-inovasi peningkatan pendapatan asli daerah; riset-inovasi pengendalian inflasi, Ketujuh, kegiatan kolaborasi triple helix lainnya terkait urusan pemerintahan daerah yang menjadi kewenangan Daerah. Seperti riset-inovasi bidang pertanian, perikanan, dan layanan publik lainnya.
Keseluruhan kegiatan triple helix berorientasi pada pembangunan daerah berbasis pengetahuan. Kolaborasi triple helix itu mudah diucapkan, akan tetapi dalam implementasinya cukup kompleks dan memiliki dinamika diluar ekspektasi seluruh pihak. Karenanya diperlukan dukungan regulasi, SDM, tata kelola dan anggaran dari multi-pihak untuk terwujudnya kolaborasi triple helix yang menitikberatkan pembangunan ekonomi dan sosial berbasis pengetahuan, sehingga aspek produktivitas, inovasi dan kreativitas menjadi kata kunci utama output yang dihasilkan oleh kolaborasi triple helix: pembangunan daerah berbasis pengetahuan.
Penulis merupakan pemerhati Kebijakan Komunikasi Strategis Pemerintah Daerah


0 Komentar